Ruang lingkup pekerjaan Mustika Wedding Organizer adalah :
1. Memberikan input kepada calon pengantin mengenai hal-hal yang harus
diperhatikan dalam perencanaan dan pelaksanaan upacara pernikahan
2. Mencari lokasi resepsi (bila belum ada)
3. Menyusun budget
4. Membantu perencanaan mengenai tema, alur, dan dekorasi pesta
5. Membuat Buku Program Acara Pernikahan (Skenario acara & pengambilan gambar)
6. Mengkoordinasikan dan mengarahkan job description Panitia Keluarga
7. Fasilitasi, negosiasi dan koordinasi dengan pihak gedung/hotel dan
supplier/vendor seperti catering, dekorasi, fotografer, perias, grup musik, dll
8. Pengurusan persyaratan akad nikah & perizinan lain-lain
9. Menyusun jadwal kerja dan jadwal pembayaran
10. Mengatur setting ruangan dan flow tamu di rumah maupun di tempat resepsi
11. Supervisi pelaksanaan upacara pernikahan agar segala sesuatunya dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan rencana
12. Mengambil langkah-langkah pengamanan bila terjadi keadaan darurat
(sebatas dengan kewenangan yang diberikan)
Catatan :
Dalam kapasitasnya sebagai koordinator acara, Mustika Wedding Organizer hanya bertanggung jawab untuk mengkoordinir seluruh supplier/vendor dalam kegiatannya membuat perlengkapan acara Pernikahan yang sesuai dengan kontrak pesanan. Kelalaian supplier/vendor yang menyebabkan kecacatan pesanan (seperti : foto buram, makanan basi, soundsystem tak berfungsi, dll) adalah menjadi tanggung jawab masing-masing supplier/vendor.
Kamis, 15 November 2012
Ruang lingkup pekerjaan Mustika Wedding Organizer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar